oleh : Muhamad Firmansyah
Pengertian Jihad
Kata al-jihad dalam Al Qur’an terulang sekitar tiga puluh kali. Kata al-jihad berasal dari kata juhd atau jahd. Juhd berarti mengeluarkan tenaga, usaha, atau kekuatan dan jahd berarti kesungguhan dalam bekerja. Oleh karena itu, secara semantik, kata al-jihad berarti mengerahkan tenaga atau kemempuan. Akan tetapi, kata al-jihad (jihad) secara istilah teknis pengertianyyan di dalam Al Qur’an berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat Islam itu sendiri.
Menurut Ragib al-Isfahani (wafat 502 H / 1108 M; ahli bahasa Al Qur’an) kata ”juhad” dalam Al Qur’an mempunyai tiga arti, yaitu :
(1.) Berjuang melawan musuh nyata;
(2.) Berjuang melawan setan; dan
(3.) Berjuang melawan nafsu.
Pengertian jihad yang dikemukakan Ragib al-Isfahani itu dapat dikatakan sama dengan yang dikemukakan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziah (ulama besar Mazhab Hambali) dalam kitabnya Zad al-Ma’ad. Bedanya, Ibnu Qayyim al-Jauziah, membagi perjuangan melawan musuh nyata itu menjadi dua, yaitu : (1.)Orang-orang kafir; dan (2.) Orang-orang munafik. Ibnu Qayyim al-Jauziah menyebutkan bahwa jihad terdiri dari empat martabat, yaitu :
(1.) Jihad terhadap nafsu;
(2.) Jihad terhadap setan;
(3.) Jihad terhadap orang-orang kafir; dan
(4.) Jihad terhadap orang-orang munafik.
Berdasarkan pendapat Imam Ragib al-Isfahani dan Ibnu Qayyim al-Jauziah ini dan sesuai dengan pengertian bahasa sendiri, jihad diartikan sebagai menggunakan atau mengeluarkan tenaga, daya, usaha, atau kekuatan untuk melawan suatu obyek tercela dalam rangka menegakkan agama Allah SWT. Obyek itu adalah :
(1.) Musuh yang kelihatan;
(2.) Setan; dan
(3.) Nafsu.[1]
Ramadhan dan Jihad
Beberapa waktu ke belakang kita dihebohkan oleh pemberitaan terorisme. Mulai dari bom Bali 1 dan 2, pengeboman Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton, sampai yang terakhir teror bom buku serta bom di sebuah pondok pesantren. Para pelaku teror di Indonesia sering mengkambing hitamkan jihad melawan orang-orang kafir sebagai alasan utama mereka. Tentu saja apapun alasannya tindak terorisme tidak dibenarkan oleh negara maupun agama.
Dan sekarang tidak terasa kita tengah berada dalam bulan Suci Ramadhan 1432 H. Bulan yang di dalamnya terdapat perintah untuk menunaikan ibadah puasa. Seperti yang dijelaskan dalam pengertian jihad sebelumnya, pada bulan Ramadhan ini adalah saat yang tepat untuk kita melakukan jihad yang sesungguhnya. Bukan jihad yang mengada-ada seperti melakukan pengeboman bunuh diri dengan sasaran yang tidak jelas tujuannya.
Jihad yang sesungguhnya kita lakukan di bulan Ramadhan ini adalah jihad melawan nafsu. Karena pada Ramadhan ini kita menahan berbagai macam nafsu duniawi dengan tujuan menjadi insan yang lebih taqwa kepada Allah SWT. Pembelajaran Ramadhan inilah yang dijadikan pijakan selama 11 bulan setelahnya.
Di bulan Ramadhan kita belajar utuk jujur, maka setelah Ramadhan kita harus lebih jujur. Saat Ramadhan kita belajar menunaikan sholat wajib 5 waktu, selepas Ramadhan kita tambah dengan sholat sunnah lainnya. Di bulan Ramadhan pula kita raih dunia dan akhirat sekaligus. Banyak peluang agar dunia menjadi lebih baik tapi akhirat tidak kita tinggalkan. Ketika makin kaya maka makin demawan, ketika makin tinggi jabatan maka makin amanah, ketika makin berilmu maka makin rendah hati, dan ketika populer maka makin teladan. Itulah nilai Ramadhan makin tinggi nilai seseorang maka sisi positifnya harus makin tampak.
Korupsi di negeri ini makin menjadi, pembunuhan tak berkesudahan, dan bencana selalu melanda artinya selama ini kita hanya menjalankan puasa sebatas ritual menahan lapar dan haus. Masih banyak orang puasa tapi tak meninggalkan kebiasaan buruknya. Kita dapat melihat sendiri saat waktu menjelang berbuka, orang hanya disibukkan dengan menu buka puasa dan kegiatan yang tidak bermanfaat lainnya bukannya diisi dengan ibadah sunnah yang dianjurkan Rasulullah. Bahkan parahnya lagi pagi selepas sahur pemuda sibuk tawuran bukannya sibuk sholat subuh dilanjutkan tilawahan.
Ramadhan adalah bulan pembelajaran, jika kita sukses melaksanakan perintah Allah SWT selama satu bulan penuh dan terus mengaplikasikannya pada bulan-bulan berikutnya maka kita sukses dalam berjihad. Jika masih ada sedikit yang kurang pada Ramadhan itu artinya kita diharuskan memperbaiki diri selepas Ramadhan agar Ramadhan tahun berikutnya menjadi lebih baik dan sempurna.
Mari di awal bulan suci ini kita isi Ramadhan dengan kegiatan yang bermanfaat agar jihad kita mendapat ridho Allah SWT dan diakhir Ramadhan mendapat predikat taqwa. Amin.
[1] Disarikan dari Ensiklopedi Hukum Islam Jilid 4, halaman 1395
Diposting juga di blog pribadi penulis http://muhamadfirmansyah.blogspot.com/
Comments (0)
Posting Komentar